Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7PAS : 7 Langkah Pasti Akan Sukses Bersama Jakpreneur

Meningkatnya jumlah wirausaha baru di sebuah daerah sudah tentu akan memicu pertumbuhan ekonomi baik secara lokal maupun ekonomi nasional.

Jakpreneur
7PAS : 7 Langkah Pasti Akan Sukses Bersama Jakpreneur
Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional Provinsi DKI Jakarta tentu akan menjadi perhatian dalam peningkatan jumlah wirausaha ini oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk meningkatkan jumlah pelaku wirausaha baru dan melakukan pendampingan untuk pengembangan usaha agar bisa naik kelas dengan meluncurkan program Jakpreneur.

Program Jakpreneur merupakan penyempurnaan standarisasi kerja dalam program OK OCE yang dimulai pada 2018 dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) pada 2019 lalu Dan saat ini menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta dengan payung hukum Pergub Nomor 2 Tahun 2020.

Untuk menumbuhkan wirausaha baru dan pengembangan usaha pemula agar bisa naik kelas Program Jakpreneur menjalankan 7PAS, 7 Langkah Yang memastikan Usaha Peserta Jakpreneur bisa Sukses Naik Kelas, yaitu :

‌P1 : Perekrutan

Di tingkat kecamatan para Pendamping Jakpreneur melakukan Perekrutan pelaku usaha sesuai wilayah kerja dengan langka melakukan Sosialisasi Program Jakpreneur pada kegiatan -kegiatan atau tempat-tempat warga biasa berkumpul seperti rembug RW, PSN, Posyandu, PKK, Arisan, online dll.

P2 : Pelatihan

Pendamping menawarkan pelatihan kepada peserta baru Jakpreneur hasil Perekrutan. Berbagai pelatihan mulai dari materi pelatihan hard skill seperti membuat aneka masakan, menjahit, dan lainnya sampai pelatihan berbasis soft skill seperti mindset kewirausahaan, seluruh materi pelatihan diberikan oleh narasumber dan tenaga ahli profesional.

P3 : Pendampingan

Peserta atau pelaku usaha yang sudah memiliki produk pada tahapan ini akan mendapatkan fasilitasi atau diikut sertakan pada sertifikasi produk Usaha yakni Sertifikasi Halal MUI, pendaftaran logo dan merek dari HAKI, serta di danmpingi dalam membuat desain kemasan jika peserta Jakpreneur yang berkegiatan di bidang produksi namun belum memilikinya .

Selain itu di tahapan ini juga terdapat sesi konsultasi yang berkaitan dengan pengembangan bisnis termasuk pelatihan seperti penggunaan platform e-commerce untuk memaksimalkan pemasaran produk dari Shopee dan Gojek.

P4 : Perizinan

Peserta Jakpreneur dengan bantuan rekomendasi dari Pendamping Wirausaha dapat mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Penerbitan Izin Usaha ini menjadi indikator utama kesuksesan program Jakpreneur.

P5 : Pemasaran

Produk milik peserta Jakprenuer akan dibantu pemasarannya baik secara offline seperti pemasaran melalui bazaar mulai dari tingkat kecamatan, Walikota, Balaikota juga Pameran nasional atau Internasional maupun dengan pemasaran online.

P6 : Laporan Keuangan

Pelaporan Keuangan merupakan hal yang paling penting namun juga hal yang paling sulit terutama bagi pelaku usaha pemula oleh karena hal tersebut peserta Jakpreneur mengajarkan cara mencatat transaksi keuangan dan membuat laporan keuangan dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan sederhana dari Bank Indonesia yakni "Si APIK", Aplikasi Keuangan ini bisa unduh di google play store dan digunakan secara gratis.

P7 : Permodalan 

Modal usaha adalah hal yang penting bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha oleh karena itu peserta Jakpreneur dibantu untuk mendapatkan akses ke permodalan dari berbagai lembaga perbankan ataupun lembaga non perbankan.

Bagi sobat Rasa Mantap yang ingin agar prestasi prestasi meningkat dan berkembang silahkan mendaftarkan diri sobat Rasa Mantap sebagai peserta program Jakpreneur dengan cara mendatangi Kantor Kecamatan tempat Anda berdomisili/berusaha, sampaikan ingin Mendaftar Program Jakpreneur atau bisa juga Mendaftar secara online melalui laman Jakpreneur : jakpreneur . jakarta.go.id.

Sebelum mendaftar, Sobat Rasa Mantap juga bisa melihat fitur Pelatihan, Pendampingan, Pemasaran, Pemodalan, Perizinan, dan Produk Jakpreneur melalui aplikasi JAKI.