Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Manfaat Legalitas Usaha Bagi Pelaku Usaha UMKM

Apa yang dimaksud dengan legalitas usaha.?

Legalitas usaha merupakan jati diri sebuah usaha sehingga diakui oleh masyarakat dan diartikan sebagai pengakuan terhadap sebuah usaha secara hukum. Unit usaha yang memiliki legalitas akan diakui sebagai badan hukum serta memiliki kewajiban dan hak dalam sebuah negara.

Legalitas Usaha Jakpreneur
Gambar oleh : Freepik
Unit Usaha yang tidak mempunyai legalitas bisa diibaratkan dengan warga negara yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh karena itu legalitas usaha sangat penting dimiliki, meski masih tergolong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Dalam suatu usaha, legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha, seperti akta pendirian perusahaan, nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, surat izin usaha, izin gangguan (HO), izin edar, izin lingkungan, izin lokasi, sertifikasi halal dan jenis izin lainnya.

Nah sobat rasa Mantap pelaku usaha berikut di bawah ini 5 Manfaat Legalitas Usaha Bagi Pelaku Usaha UMKM :

1. Sebagai Perlindungan Hukum

Legalitas usaha merupakan bukti kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum negara. Dengan demikian, usaha sobat Rasa Mantap akan diakui negara dan bisa terbebas dari penertiban pihak berwajib.

2. Fasilitas Promosi

Dengan mengurus izin usaha mungkin secara tidak langsung usaha sobat Rasa Mantap dikenal oleh masyarakat dan diketahui banyak pihak.

3. Mudah Memperoleh Proyek

Untuk bisa mengikuti tender dan mendapatkan proyek pemerintah ataupun dari industri swasta sobat Rasa Mantap sebagai pelaku usaha pastinya wajib memiliki legalitas.

4. Buat Pengembangan Usaha

Selaku UMKM yang sah sehingga sudah terdaftar di dinas wilayah setempat akan lebih mudah mendapatkan bantuan program pengembangan usaha untuk UMKM. 

Para pelaku usaha pun pasti akan diminta menunjukkan legalitasnya jika ingin mengajukan pinjaman untuk menambah modal usaha di perbankan pun UMKM harus .

5. Meningkatkan Kepercayaan

Dengan memiliki legalitas, Usaha UMKM sobat akan terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan membuat pelanggan semakin loyal.

Demikian sobat Rasa mantap uraian singkat tentang 5 Manfaat Legalitas Usaha Bagi Pelaku Usaha UMKM, semoga usaha sobat Rasa Mantap bisa segera mendapatkan legalitas juga.